Jika Tengko tidak Ditahan Warga Aru Ancam Golput di Pilgub Maluku

Ambon: Sembilan puluh persen masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru mendukung Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku untuk segera menahan Bupati Aru, Teddy Tengko. Mereka mengancam akan memboikot pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan gubernur (Pilgub) Maluku pada 11 Juni 2013 mendatang bila tersangka korupsi APBD Aru yang juga Bupati Aru, Teddy Tengko belum juga ditahan oleh Kajati Maluku. Demikian sikap Perhimpunan Mahasiswa Aru yang disampaikan langusng oleh Koordinatornya, Samuel Irmuply, saat menggelar aksi di kantor Kejati Maluku, Senin (27/05), siang.

Irmuply mengatakan, alasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengulur waktu penahanan karena pertimbangan kondisi keamanan sangat tidak berdasar. Menurutnya, Kejati Maluku dengan kewenanganya harus melakukan penahanan segera tanpa pertimbangan apapun. “ Kalau soal kemanan saya kira Kejati tinggal berkoordinasi saja dengan aparat kemanan, saya kira Kapolda dan Pangdam siap membantu bila diminta,“ ucapnya dalam orasi itu.

“ Justru dengan lambannya langkah Kejati dalam mengeksekusi Tengko akan menciptakan instabilitas keamanan di Aru. Jangan hanya seoarang Thedy Tengko, masyarakat harus menjadi korban. Masa negara harus kalah dengan seorang koruptor, “ teriak Irmuply dalam orasinya itu.

Untuk diketahui, kejaksaan gagal mengeksekusi Teddy Tengko di Bandara Soekarno-Hatta, pada 12 Desember 2012 silam karena dihadang oleh sekelompok orang. Bahkan pada Sabtu (18/5/2013) lalu, jaksa yang tengah memantau Tengko di Kantor Bupati dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal yang diduga sebagai pendukung Bupati Aru itu.

Teddy sendiri divonis bersalah menyusul kasus korupsi APBD Aru 2006/2007 lalu oleh Mahkamah Agung (MA) tertanggal, 10 April 2012, dengan vonis 4 tahun penjara, denda Rp. 500 juta disertai kewajiban mengganti kerugian negara sebesar Rp 5,3 miliar. Sumber: MOLUKEN.COM

Komentar