Ambon: Dalam rapat
koordinasi Bawaslu Maluku dan seluruh tim pemenangan pasangan calon
gubernur dan wakil gubernur Maluku yang berlangsung di kantor Bawaslu
Maluku, Rabu, siang, telah melahirkan beberapa butir kesepakatan.
Inilah butir-butir kesepakatan itu:
- Sosialisasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku periode 2013-2018 akan dilakukan oleh Bawaslu provinsi Maluku dalam bentuk baleho yang memuat nomor urut dan foto pasangan calon.
- Ukuran baleho 4 X 6 Meter,
- Bawaslu Provinsi menyiapkan desain baleho sosialisasi dan diserahkan kepada tim pemenangan pada hari ini untuk kemudian dicetak oleh masing-masing tim pemenangan.
- Biaya cetak baliho menjadi tanggungjawab masing-maisng tim pemenangan
- Bawaslu melakukan koordinasi kepada Panwaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan untuk membantu mendistribusikan baliho sosialisasi pasangan calon ke Kabupaten/kota se provinsi Maluku.
- Himbauan dari Bawaslu Provinsi Maluku yang dimasukan ialah “ Bersama Bawaslu Provinsi Maluku Kita Selamatkan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2013.
- Baliho akan di pasang mulai tanggal 17 Mei sampai dengan tanggal 17 Juni 2013.
Komentar