TNI dan Brimob Turun Tangan Bantu Kejaksaan Tangkap Bupati Aru

Ambon: Bupati Kepulauan Aru, Teddy Tengko, dinilai terjebak dengan informasi kedatangan Danrem 151 Binaya Kodam XVI Pattimura, Kolonel Asep Kurnaedi. Tengko yang datang ke Bandara Rar Gwamar bukannya menjemput, namun sebaliknya ia dieksekusi pihak Kejaksaan yang dibantu TNI Angkatan Darat dan Brimob.

 Aparat kemudian bergerak cepat dan langsung membawa Tengko ke pesawat Cesna milik TNI Angkatan Darat itu dan kemudian diterbangkan ke Ambon, Rabu sore saat itu juga. Danrem 151 Bianaya itu bukan datang di Dobo dalam rangka kunjunagan kerja, namun sebaliknya hanya datang untuk membantu proses eksekusi Bupati Aru itu. Eksekusi Tengko pun berjalan aman dan lancar.     
 
Informasi eksekusi Tengko ini juga dibenarkan oleh Yusril Izha Mahendra, pengacara Bupati Aru Teddy Tengko itu. Kata Yusril seperti dikutif dari salah satu media online nasional, Rabu, sore ini, mengatakan,  kliennya sudah dieksekusi pada Rabu (29/05) siang. Informasi yang diterima Yusril, proses eksekusi dilakukan oleh Kejaksaan dibantu personil TNI Angkatan Darat dan Brimob.

“Teddy diberitahu bahwa Danrem Ambon akan datang ke Aru dan diminta untuk menjemput. Namun, ketika pesawat mendarat, Teddy dinaikkan ke pesawat oleh petugas dan langsung diterbangkan ke Ambon,” kata Yusril.

Yusril mengaku terus berkomunikasi dengan Teddy beberapa hari terakhir. Kepada Teddy, Yusril menjelaskan bahwa segala upaya hukum telah dilakukannya terkait keputusan batal demi hukum seperti diatur Pasal 197 KUHAP.

“Namun, saya berhadapan dengan kekuasaan yang tidak mungkin saya menahannya. Saya menasehatkan kepada Teddy untuk menghindari bentrokan fisik di Aru. Jangan sampai jatuh korban yang tidak diinginkan,” kata Yusril. Sumber: MOLUKEN.COM

Komentar