Inilah Tuntutan dari Pemuda Lintas Agama Maluku


Demo Mahasiswa
Ambon: Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama Maluku, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Agama Maluku di kawasan Tantui, Kapaha, Ambon, Senin (30/09, pagi.
Dalam aksi itu mereka memprotes terkait adanya pergantian Kakanwil Agama Maluku dari Drs. KH. Mahyudin Latuconsina, SH, MA kepada Prof. DR. Khalik Latuconsina. Menurut mereka, pergantian ini dianggap tidak wajar dan syarat kepentingan.

Inilah sejumlah butir tuntutan dalam aksi itu yang ditanda tangani oleh Ketua FKPLA Maluku, Constansius Kolatfeka:
  1. Drs. KH. Mahyuddin Latuconsina, SH, MH, adalah pemimpin umat beragama di Maluku yang amanah, pemimpin yang dapat mempersatukan umat beragama dari sekat-sekat primordialisme di Maluku. Pemimpin yang mampu menciptakan rasa man bagi umat di Maluku. Untuk itu, Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama Maluku, sebagai representasi dari segenap pemuda dan masyarakat/umat beragama tetap memberikan dukungan kepada Drs. KH. Mahyuddin Latuconsina, SH, MH, agar tetap menjabat sebagai kepala kantor wilayah deperteman agama provinsi Maluku sampai masa jabatannya selesai.
  2. Kami tetap setia memberikan dukungan moril sebagai anak Maluku yang memiliki rasa kerinduan untuk pemimpin yang amanah seperti bapak Drs. KH. Mahyuddin Latuconsina, SH, MH.
  3. Kami anak muda Maluku yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama Maluku, hendak bertanya kepada yang terhormat bapak Surya Dharma Ali selaku Menteri Agama Negera Republik Indonesia bahwa, apa yang menjadi alasan mendasar, bapak menteri agama memberhentikan Drs. KH. Mahyuddin Latuconsina, SH, MH dari jabatan sebagai kepala kantor wilayah departen agama provinsi Maluku ?, serta bagimana mekanisme yang ditempuh sesuai prosedur yang berlaku menurut ketentuan perundang-undangan dalam pergantian dalam llingkup departemen agama RI
  4. Rencana dan kebulatan tekad bertemu lansgung dengan bapak menteri agama RI di Jakarta, adalah meminta jawaban sekaligus penjelasan terhadap pertanyaan yang kami sampaikan diatas dan secara transparan menjelaskan kepada publik lebih khusus kepada masyarakat/ umat beragama di Maluku terkait dengan tindakan atau keputusan yang diambil oleh bapak menteri agama RI terhadap pemberhentian Drs. KH. Mahyuddin Latuconsina, SH, MH dari jabatan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku.
  5. Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama Maluku meminta dengan hormat kepada bapak Meneteri Agama RI untuk meninjau kembali dan mempertimbangkan keputusan pergantian Drs, KH. Mahyuddin Latuconsina, SH, MH sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementeria Agama Maluku secara matang, arif dan bijaksana, karena berdampak kepada kondisi dan stabilitas sosial di provinsi Maluku.
  6. Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama Maluku meminta dengan hormat kepada abpak Menteri Agama RI untuk mengembalikan dan memulihkan DRs. KH. Mahyuddin Latuconsina, SH.MH sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku
  7. Apabila keinginan masyarakat Maluku yang kami uraikan diatas tidak diindahkan oleh bapak Menteri Agama RI, maka segala konsekwensi dan gejolak sosial yang terjadi di Maluku adalah tanggungjawab bapak menteri yang terhormat.

Komentar